BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sejarah, sebuah kata yang tentunya tidak asing lagi bagi kita.
Berbagai
peristiwa sejarah, baik yang bersifat nasional, regional, maupun
internasional sering kita dengar. Misalnya, Proklamasi kemerdekaan RI merupakan contoh peristiwa
sejarah yang bersifat nasional. Penandatanganan pembentukan ASEAN merupakan
contoh peristiwa sejarah regional. Perang dunia I dan II merupakan contoh
peristiwa sejarah dunia. Namun, Pernahkah kamu berpikir apa sebenarnya
pengertian sejarah? . Sejarah berasal dari bahasa Arab Syajarotun yang
berarti pohon. Kata ini berkembang kemudian menjadi akar, keturunan, asalusul,
riwayat dan sisilah. Dalam bahasa Inggris, kata sejarah dikenal dengan sebutan history, yang
berasal dari bahasa yunani istoria yang berarti ilmu. Dalam
perkembangannya kata istoria yang diperuntukan bagi pengkajian terhadap segala
sesuatu yang mengenai manusia secara kronologis. Dalam bahasa jerman kata
sejarah disebut dengan geschicteyang artinya sesuatu yang telah
terjadi. Pengertian Sejarah secara sempit adalah sebuah peristiwa manusia
yg bersumber dari realisasi diri, kebebasan dan keputusan daya rohani. Pengertian
Sejarahsecara luas adalah setiap peristiwa (kejadian). Para ahli sejarah
juga memberikan pengertian atau definisi yang bermacam-macam tentang sejarah
namun hakikatnya hampir sama seperti pengertian sejarah menurut
Herodotus, Aristotle, R. G. Collingwood, dan para
ahli yang lain.
B. Rumusan
Masalah
Dari latar belakang diatas dapat di
identifikasi rumusan masalah sebagai berikut :
a. Apa
Pengertian Sejarah?
b. Apa
Pengertian Sejarah secara Etimologi?
c. Apa
Pengertian Sejarah secara Epistimologi?
d. Apa
pengertian Sejarah secara Aksiologi?
e. Bagaimana
Karakteristik Ilmu Sejarah?
C.
Tujuan
Berdasarkan rumusan makalah diatas
maka pembuatan makalah ini bertujuan
untuk sebagai berikut:
a. Dapat mengetahui pengertian sejarah
b. Dapat mengetahui pengertian sejarah secara Etimologi
c. Dapat mengetahui pengertian sejarah secara
Epistimologi
d. Dapat
mengetahui pengertian sejarah secara Aksiologi
e. Dapat
mengetahui Karakterisktik Ilmu sejarah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Sejarah
Sejarah merupakan kejadian masa lampau yang tak boleh kita lupakan,
karena tanpa adanya sejarah kita tidak akan ada seperti pada zaman sekarang
ini.
a.
Pengertian
sejarah Secara Etimologi
Kata ‘’Sejarah’’berasal dari Bahasa
Arab ‘’syajaratun’’, artinya pohon. Apabila digambarkan secara sistematik,
sejarah hampir sama dengan pohon, memiliki cabang dan ranting , bermula dari
sebuah bibit, kemudian tumbuh dan berkembang, lalu layu dan tumbang. Seirama
dengan kata sejarah adalah silsilah, kisah, hikayat yang berasal dari bahasa
arab.
Sejarah dalam dunia Barat disebut historie
(Perancis), historie (Belanda) , dan history (Inggris),dari bahasa Yunani,
istoria yang berarti ilmu.[1]
Menurut definisi yang umum, kata history berarti ‘’masa lampau umat
manusia’’. Dalam bahasa Jerman disebut Geschichte, barasal dari kata geschehen
yang berarti terjadi. Sedangkan dalam bahasa Arab disebut tarikh, berasal dari
akar kata ta’rikh dan taurikh yang berarti pemberitahuan tentang waktu dan
kadangkala kata tarikhus syai’I menunjukan arti pada tujuan dan masa
berakhirnya suatu peristiwa.
Dalam pengertian lain, sejarah adalah catatan berbagai peristiwa
yang terjadi pada masa lampau (events in the past). Dalam pengertian yang lebih
seksama sejarah adalah kisah dan peristiwa masa lampau umat manusia.
Dalam istilah bahasa-bahasa eropa, asal muasal istilah sejarah yang
di pakai dalam literatur bahasa
Indonesia itu terdapat beberapa variasi, meskipun begitu banyak yang mengakui
bahwa istilah sejarah berasal muasal, dalam bahasa yunani historia. Dalam
bahasa inggris dikenal dengan history, bahasa perancis historie , bahsa italia
storia, bahsa jerman geschichte, yang berarti terjadi, dan bahasa belanda di
kenal gescheiedenis.
Melihat pada makna
kebahasaaan dari berbagai bahasa di atas dapat ditegaskan bahwa pengertian
sejarah menyangkut dengan waktu dan peristiwa. Oleh karena masalah waktu itu
penting dalam memahami satu peristiwa, maka para sejarawan cenderung mengatasi
masalah ini dengan membuat periodisas.[2]
b.
Pengertian
sejarah secara epistimologi
Dalam khazanah filsafat, secara singkat
epistemologi diartikan sebagai teori ilmu pengetahuan. Pembicaraan dalam
epistemologi pada pokoknya berhubungan dengan upaya untuk menjawab bagaimana karakteristik
pengetahuan ilmiah, bagaimana metodologi untuk memperolehnya dan apa kriteria
keabsahan dan kebenarannya serta bagaimana mengujinya.
Epistemologi merupakan bentukan dari dua kata
dalam bahasa Yunani, yaitu episteme yang berarti pengetahuan dan logos
yang juga berarti pengetahuan atau informasi. Jadi epistemologi adalah
pengetahuan tentang pengetahuan.
Masalah sejarawan dalam usahanya memilih suatu
subjek dalam mengumpulkan informasi mengenai subjek itu (kegiatan tersebut
belakangan sering kali diberi nama yunani heuristik). Heuristik sejarah tidak
berbeda dalam hakikatnya dengan kegiatan bibliografis yang lain sejauh
menyangkut. Akan tetapi sejarawan harus mempergunakan banyak material yang
tidak terdapat didalam buku-buku. Jika bahan-bahan itu bersifat arkeologis,
epigrafis, atau numismatis, untuk sebagian besar yang harus bertumpu kepada
museum.
Jika bahan-bahan itu berupa dokumen-dokumen
resmi, maka ia harus mencari di arsip, pengadilan-pengadilan, perpustakaan
pemerintah, dan lain-lain. Jika bahan-bahan itu merupakan dokumen-dokumen
pribadi yang tidak terdapat dalam koleksi-koleksi resmi, ia mungkin harus
mencarinya diantara dokumentasi perusahaan-perusahaan, ruang piagam dari
puri-puri kuno, milik berharga kolektor autograph, dokumen-dokumen gereja, dan
sebagainya.jika telah memikirkan sesuatu subjek, dengan pembatasan-pembatasan
yang sedikit banyak bersifat pasti, mengenai perorangan, wilayah, waktu, dan
fungsi (yakni aspek-aspek ekonomi, politik, intelektual, diplomasi, atau
aspek-aspek karya lainnya) yang bersangkutan, ia mencari bahan-bahan yang
mungkin ada sangkut pautnya dengan perorangan diwilayah itu pada waktu itu yang
berfungsi secara itu. Bahan-bahan itu adalah sumber-sumbernya semakin cermat
pembatasannya mengenai perorangan, wilayah, waktu dan fungsi, semakin besar
kemungkinannya bahwa sumber-sumbernya akan ada sangkut pautnya dengan
subjeknya.[3]
c.
Aksiologi
Aksiologi adalah ilmu yang membicarakan tentang
tujuan ilmu pengetahuan itu sendiri. jadi, aksiologi merupakan ilmu yang
mempelajari hakikat dan manfaat yang sebenarnya dari pengetahuan, dan
sebenarnya ilmu pengetahuan itu tidak ada yang sia-sia kalau kita bisa
memanfaatkannya dan tentunya dimanfaatkan sengan sebaik-baiknya dan dijalan
yang baik pula. karena akhir-akhir ini banyak sekali yang mempunyai ilmu
pengetahuan yang lebih itu di manfaatkan di jalan yang tidak benar.
Pembahasan aksiologi menyangkut masalah nilai
kegunaan ilmu. ilmu tidak bebas nilai artinya pada tahap-tahap tertentu kadang
ilmu harus disesuaikan dengan nilai-nilai budaya dan moral suatu masyarakat;
sehingga nilai kegunaan ilmu tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat dalam
usahanya meningkatkan kesejahteraan bersama, bukan sebaliknya malahan
menimbulkan bencana.
1.
Tujuan ilmu Sejarah
Jika mahasiswa ditanya oleh dosen atau
profesornya; Apa tujuan anda memepelajari sejarah? Bagi mahasiswa pintar akan
menjawab dari dua aspek, yaitu:
Pertama; Untuk memenuhi
rasa ingin tahu mengenai peristiwa-peristiwa masa lampau, tentang bagaimana
deskripsi peristiwanya, mengapa peristiwa itu terjadi dan bagaimana akhir
peristiwa itu, serta perkiraan implikasi atau dampak peristiwa tersebut
terhadap bidang-bidang kehidupan lainnya.
Kedua; Untuk
mengetahui lebih mendalam apakah sejarah itu suatu seni atau suatu disiplin
ilmu, Profesor Charles A. Beard, dalam pidatonya selaku Presiden Perserikatan
Ahli Sejarah Amerika di New York, 1933 dengan judul: “Written History as an Act
of Faith” menyatakan bahwa: Sejarah sebagai disiplin ilmu dan sebagai seni
kedua hal itu saling mengisi. Tetapi yang pasti bahwa, sejarah memiliki metode
yang berilmiah. Berjuta-juta fakta sejarah dapat dipastikan secara meyakinkan
baik bagi awam maupun bagi para ahli.[4]
2.
Manfaat Ilmu Sejarah
Sejarah selalu dikaitkan dengan pernyataan
peristiwa atau kejadian masa lampau. selaku sebuah cerita, sejarah memberikan
sesuatu keadaan yang sebetulnya terjadi, berbeda dengan dongeng, yang juga
berbentuk cerita, tetapi hanya sekadar pelipur lara. Kejadian-kejadian yang
dimunculkan dalam dongeng hanyalah merupakan hayalan penyusun cerita tersebut.
Dalam cerita sejarah, sumbernya adalah kejadian
pada masa silam berdasarkan peninggalan sejarah. Peninggalan itu berupa hasil
perbuatan manusia sebagai makhluk social.
Selama manusia masih ada rasa serba ingin tahu
terhadap perbuatan-perbuatan masa lampau, selama itu akan terasa perlunya
memepelajari sejarah. Dari perbuatan-perbuatan tersebut kita dapat bercermin
dan menilai, perbuatan-perbuatan mana yang merupakan keberhasilan dan mana yang
merupakan kegagalan.
Dengan demikian manfaat yang dapat kita petik
dengan mengetahui sejarah kita akan dapat berhati-hati agar kegagalan itu tak
terulang kembali. Tepatlah kata Confutse, seorang Filosof Cina Berkata “sejarah
mendidik kita supaya bertindak bijaksana”. Selanjutnya, seorang ahli sejarah
Yunani berkata “Histori ist Magistra Vitae” artinya: “sejarah bermanfaat
sebagai guru yang baik” sehingga terciptalah sebuah cerita sejarah yang
berdasarkan pada kenyataan, dalam bentuk peninggalan atau sumber sejarah.
Para ahli memandang kejadian-kejadian itu
dengan dengan bermacam-macam interpretasi. Pandangan-pandangan para ahli itu
juga disebut teori sejarah yang tak luput dari pandangan hidupnya.
Dalam buku “Penggunaan Ilmu Sejarah”
oleh Roeslan Abdul Gani memandang bahwa Ilmu sejarah ibarat penglihatan tiga
dimensi yaitu penglihatan ke masa silam, kedua ke masa sekarang dan kemudian ke
masa depan.
Pendapat diatas mengandung pengertian bahwa
dalam menyelidiki masa silam itu kita tidak dapat melepaskan diri pada
kenyataan kejadian masa sekarang yang sedang kita alami bersama, dan sedikit
banyaknya juga kita tidak melepaskan diri dari perspektif kita ke masa depan.
Sebagai rangkuman dapat dikemukakan bahwa tujuan
dan manfaat yang dapat diperoleh dalam mempelajari ilmu sejarah, ialah:
1.
Untuk memperoleh pengalaman mengenai
peristiwa-peristiwa sejarah dimasa lalu baik positif maupun pengalaman negative
dijadikan hikmah agar kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi tidak terulang
kembali.
2.
Untuk mengetahui dan dapat mengusai hukum-hukum
sejarah yang berlaku agar kemudian dapat memanfaatkan dan menerapkannya bagi
mengatasi persoalan-persoalan hidup saat sekarang dan yang akan dating.
3.
Untuk menumbuhkan kedewasaan berpikir, memiliki
vision atau cara pandang kedepan yang lebih luas serta bertindak lebih arif dan
bijaksana terutama dalam mengambil keputusan.[5]
B.
Karakteristik Sejarah dan Kedudukan Ilmu
Sejarah
Dalam pengertian yang luas kata “sejarah”
mengandung makna segala peristiwa yang sifatnya sudah terjadi (historia
artinya description, narration complexus factorum), termasuk
berita yang faktual yang sudah terjadi. Dengan demikian kita bisa membedakan
suatu “sejarah” bumi, atau tumbuh-tumbuhan, sejarah manusia, yaitu berita atau
peristiwa, bagaimana terjadinya akibat apa yang ditimbulkan atas peristiwa
tersebut.
Tetapi dalam pengertian yang sempit kata
sejarah dipakai untuk menunjukkan karakteristik perbuatan manusia. Manusia
sebagai enssociale artinya sebagai makhluk sosial dan suatu kebahagiaan
berganda masyarakat . Dengan demikian, subjektum-subjektum sejarah adalah
manusia dan objektum-objektum sejarah adalah perbuatan, pekerjaan atau hasil
usaha manusia yang sudah tentu dipilah-pilah yang punya nilai sejarah.
Kalau ilmu dapat dipandang sebagai bentuk
kegiatan manusia, maka sejarah dengan subjeknya adalah manusia dan objek
sejarah sebagai hasil perbuatan manusia. Hasil kegiatan manusia yang disebut
sejarah setelah memiliki kriteria atau sifat-sifat ilmu seperti yang dijabarkan
diatas , juga dapat dipastikan bahwa sejarah telah mengandung tiga aspek pokok
yang merupakan ciri ilmu pengetahuan, yaitu:
1.
Sejarah dilakukan oleh manusia dalam rangka
memperoleh pengetahuan baru,
2.
Sebagai pengetahuan, ilmu sejarah memang
mengkaji peristiwa-peristiwa masa lampau tetapi peristiwanya dikupas,
dianalisis dengan meneliti sebab akibatnya.
3.
Hasil analisis tersebut dirangkumkan kembali
sehingga dapat diperoleh pengertian dalam bentuk sintesis yang dapat memberi
penejelasan mengenai aspek-aspeknya:
a.
Bagaimana (deskripsi) peristiwanya?
b.
Mengapa peritiwanya terjadi?
c.
Ke mana arah peristiwa itu selanjutnya ?
atau sejauh mana pengaruh peristiwa tersebut
terhadap waktu-waktu berikutnya?
Jadi ilmu sejarah memperoleh kedudukan sebagai
ilmu setelah berbagai peristiwa sejarah itu disoroti sebagai suatu permasalahan
dengan cara menganalisi hubungan sebab akibatnya sedemikian rupa, sehingga
dapat ditemukan hukum-hukum sejarah tertentu yang menjadi patokan bagai
terjadinya peristiwa-peristiwa dimaksud.
Juga dengan dipenuhinya kriteria atau ciri-ciri
ilmu, yaitu :
1.
Sejarah memiliki tujuan atau objek sasaran
tertentu,
2.
Memiliki metode,
3.
Sejarah bersifat sistematis,
4.
Sejarah bersifat empiris,
5.
Bersifat rasional dan objektif,
6.
Dapat diverifikasi, maka sejarah adalah
pengetahuan yang bersifat ilmiah.
Oleh karena itu, hasil penelitian ilmu sejarah
berupa “historiografi atau penulisan ilmu sejarah” pada akhirnya harus dapat
dipakai sebagai norma untuk pedoman bagi keadaan sekarang dan memperhitungkan
segala sesuatu yang mungkin dapat terjadi pada waktu yang akan datang.[6]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari beberapa uraian diatas dapat disimpulkan bahwa sejarah adalah
suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari segala peristiwa atau kejadian yang
telah terjadi pada masa lampau dalam kehidupan umat manusia. Dalam kehidupan
manusia, peristiwa sejarah merupakan suatu peristiwa yang abadi, unik, dan
penting.
1.
Abadi = Peristiwa sejarah tidak
berubah-ubah dan tetap dikenang sepanjang masa.
2.
Unik = Peristiwa sejarah hanya
terjadi satu kali dan tidak pernah terulang persis sama untuk kedua kalinya.
3.
Penting = Peristiwa sejarah
mempunyai arti dalam menentukan kehidupan orang banyak.
Komentar
Posting Komentar